KOMITE MADRASAH
STRUKTUR KOMITE MADRASAH
No | JABATAN | NAMA |
1 | Ketua | Farhanuddin Sholeh, M.Pd.I |
2 | Sekretaris | Musleh, S.Pd.I, M.Pd |
3 | Bendahara | Edi Santono |
4 | Bid. Pengembangan SDM | Lukman Hakim |
5 | Bid. Keagamaan | KH. Moch. Taufiq Syam, M.Pd |
6 | Bid. Sapras | Ust. Mahrus Ali |
7 | Bid. Humas | Moh. Nidi |
8 | Bid. Layanan dan Mutu | Ust. Moh. Mursyid |
9 | Bid. Penggalian Sumber Dana | Misnawar Rusyianto, S.Pd |
PERAN DAN PROGRAM KERJA
No | PERAN | INDIKATOR KERJA |
1 | Badan Pengontrol (Controling Agency) | • Mengontrol proses pengambilan keputussan di madrasah • Mengontrol kualitas kebijakan di madrasah • Mengontrol proses perencanaan di madrasah • Pengawasan terhadap perencanaan di madrasah • Pengawasan terhadap kualitas program di madrasah • Memantau organisasi di madrasah • Memantau penjadwalan program di madrasah • Memantau alokasi anggaran untuk pelaksanaan program madrasah • Memantau sumber daya pelaksanaan program madrasah • Memantau partisipasi stakeholder pendidikan dalam pelaksanan program di madrasah • Memantau angka partisipasi madrasah • Memantau angka mengulang madrasah • Memantau angka bertahan di madrasah |
2 | Badan Pertimbangan (Advisory Agency) | • Mengindentifikasi sumber daya pendidikan dalam masyrakat • Membrikan masukan dalam penyusunan RAPBM • Menyelenggarakan rapat RAPBM ( orang tua siswa masyarakat) • Memberikan pertimbangan perubahan RAPBM. • Ikut mengesahkan RAPBS bersama kepala ssekoah • Memberikan masukan terhadap proses pengelolaanpendidikan di madrasah • Memberikan masukan terhadap proses pembelajaran guru • Mengindentipikasi sumber daya pendidikan dalam masyarakat • Memberikan pertimbangan tentang tenaga kependidkan yang diperbantukan di madrasah • Memberikan pertimbangan tentang anggaran yang dapat dimanfaatkan di madrasah |
3 | Badan Pendukung (Supporting Agency) | • Memantau kondisi ketenagaan pendidikan di madrasah • Mobilisasi guru sukarelawan untuk menanggulangi kekurangan guru di madrasah • Mobilisasi tenaga non kependidikan di madrasah untuk mengisi kekuranagan di madrasah • Memantau kondisi sarana dan prasarana di madrasah • Mengkordinasi dukungan sarana dan prasarana madrasah • Mengevaluasi dukungan saran dan prasarana di madrasah • Memantau konidisi anggaran pendidikan di madrasah • Mengkoordinasikan dukungan terhadap anggaran pendidikan di madrasah • Mengevaluasi pelaksanaan dukungan anggaran di madrasah |
4 | Badan Penghubung (Mediator Agency) | • Menjadi penghubung antara komite madrasah dengan masyarakat, dewan pendidikan dll • Menindentipikasi aspirasi masyrakat untuk perecanaan pendidikan • Membuat usulan kebijakan dan program pendidikan kepada madrasah • Mensosialisaikan kebijakan dan program madrasah kepada masyarakat • Memfasilitasi berbagai kebijakan program trhadap madrasah • Menampung pengaduan dan keluhan terhadap kebijakan dan program madrasah • Mengkomunikasikan pengaduan dan keluhanmasyrakat terhadapa madrasah • Mengidentifikasi kondisi sumber daya di madrasah • Mengidentifikasi sumber daya masyarakat • Mobilisasi bantuan masyarakat untuk pendidikan di madrasah • Menkordinasikan bantuan masyarakat |